NFTArtisanHQ

Baru-baru ini, pasar stablecoin global sedang mengalami transformasi besar, memasuki tahap baru yang berfokus pada tata kelola yang terstandardisasi. Undang-Undang "Genius Act" yang diluncurkan oleh Amerika Serikat menjadi titik balik penting bagi stablecoin dari perkembangan pasar yang spontan menuju pengelolaan yang terinstitusi. Perubahan ini tidak hanya mencerminkan perkembangan fungsi stablecoin yang beragam, tetapi juga menyoroti posisi strategisnya dalam efisiensi pembayaran, inklusi keuangan, dan persaingan kedaulatan mata uang.
Dengan kerangka regulasi yang secara bertahap ditetapkan,
Dengan kerangka regulasi yang secara bertahap ditetapkan,
ACT2.5%