Peningkatan Regulasi Web3 di Hong Kong: Fokus pada stablecoin dan RWA, lebih dari 40 lembaga disetujui untuk bisnis baru
Pemerintah Daerah Administratif Khusus Hong Kong baru-baru ini merilis "Pernyataan Kebijakan Perkembangan Aset Digital Hong Kong 2.0", yang merupakan pendalaman dan pelaksanaan lebih lanjut dari pernyataan kebijakan pertama yang dirilis pada Oktober 2022. Kebijakan baru ini lebih menekankan pada aplikasi praktis dan pembangunan ekosistem, serta sekali lagi menegaskan tekad Hong Kong untuk menjadi pusat inovasi aset digital global.
Kerangka "LEAP": Empat Arah Inti
Kebijakan baru mengusulkan kerangka "LEAP", yang mencakup empat aspek berikut:
Mengoptimalkan hukum dan regulasi: Sedang membangun kerangka regulasi yang komprehensif untuk penyedia layanan aset digital, mencakup platform perdagangan, penerbit stablecoin, penyedia layanan perdagangan, dan penyedia layanan kustodian. Otoritas Jasa Keuangan akan menjadi lembaga pengawas utama.
Memperluas jenis produk tokenisasi: akan mendorong normalisasi tokenisasi obligasi pemerintah dan memberikan insentif untuk tokenisasi aset dunia nyata. Di masa depan, mungkin akan memungkinkan perdagangan dana yang ditokenisasi untuk diperdagangkan di pasar sekunder di platform perdagangan aset digital berlisensi.
Mendorong skenario aplikasi dan kolaborasi lintas sektor: Mekanisme lisensi penerbit stablecoin akan diterapkan pada 1 Agustus. Cyberport meluncurkan "Program Pendanaan Percontohan Blockchain dan Aset Digital", mendukung proyek inovatif di berbagai bidang.
Pengembangan Talenta dan Mitra: Berkomitmen untuk bekerja sama dengan industri dan akademisi dalam mendorong pengembangan talenta, menjadikan Hong Kong sebagai pusat berbagi pengetahuan aset digital dan kerja sama internasional.
Peningkatan Sistemik: Stablecoin dan RWA Menjadi Fokus
Kebijakan baru dianggap oleh para profesional industri sebagai peningkatan sistemik, yang terutama tercermin dalam tiga aspek:
Stablecoin diatur: Pada 1 Agustus 2025, sistem perizinan stablecoin akan resmi diberlakukan.
Tokenisasi RWA menjadi industri fokus: Pemerintah mendorong penerbitan obligasi secara normal, dan berencana untuk memasukkan aset emas, energi terbarukan, dan kendaraan listrik ke dalam ruang lingkup tokenisasi.
ETF yang tertokenisasi dan dana aset digital mungkin menikmati keuntungan pajak: jika undang-undang di masa depan disetujui, ETF tertokenisasi akan menikmati pengecualian pajak stempel dan pengecualian pajak keuntungan yang setara dengan ETF tradisional.
Para ahli di industri percaya bahwa stablecoin sedang berevolusi dari "mata uang berbasis alat" menjadi "mata uang berbasis infrastruktur". Desain sistem di Hong Kong menetapkan aturan seperti pengelolaan cadangan hukum, mekanisme penebusan, dan persyaratan kehati-hatian risiko untuk penerbit stablecoin, sehingga dapat diterima oleh bank, sistem penyelesaian lintas batas, dan sektor publik.
Reaksi Pasar: Institusi Aktif Berinvestasi
Baru-baru ini, berita mengenai stablecoin yang diluncurkan di Hong Kong dan proyek RWA sering muncul. Beberapa perusahaan dan institusi keuangan terkenal telah mulai berinvestasi di bidang ini, termasuk Ant Group, OSL Group, dan Bank Tianxing yang merupakan anak perusahaan Xiaomi.
Dalam hal kepatuhan regulasi, hingga saat ini sudah ada 11 platform perdagangan aset virtual yang mendapatkan lisensi resmi. Selain itu, Komisi Sekuritas dan Futures Hong Kong mengungkapkan bahwa saat ini ada 40 lembaga yang disetujui untuk menyediakan layanan perdagangan aset virtual melalui akun terintegrasi, termasuk Guotai Junan International, Tianfeng International, Haifu Securities, dan Futu Securities (Hong Kong) dan lain-lain.
Secara keseluruhan, peluncuran "Policy Declaration 2.0" menandai kemajuan penting Hong Kong dalam pengembangan aset digital. Dengan kerangka regulasi yang semakin jelas, produk tokenisasi yang secara bertahap diluncurkan, dan partisipasi aktif dari lembaga, Hong Kong sedang mempercepat pembangunan ekosistem aset digital yang kokoh, beragam, dan berkelanjutan. RWA dan stablecoin diharapkan menjadi bidang pertumbuhan utama pada tahap berikutnya.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
13 Suka
Hadiah
13
6
Posting ulang
Bagikan
Komentar
0/400
GasFeeSobber
· 3jam yang lalu
Dimasak sampai panas, lebih mahir daripada kita di daratan.
Lihat AsliBalas0
fomo_fighter
· 4jam yang lalu
Menang terus, pengaturan di Hong Kong adalah hal yang benar.
Lihat AsliBalas0
AirdropLicker
· 4jam yang lalu
Akhirnya menunggu airdrop ini
Lihat AsliBalas0
ConsensusBot
· 4jam yang lalu
Menghitung dengan jari, ada harapan.
Lihat AsliBalas0
RunWhenCut
· 4jam yang lalu
Regulasi sudah ada, institusi juga sudah ada, yang kurang hanyalah suckers.
Kebijakan Web3 Baru di Hong Kong: Stablecoin dan RWA Menjadi Fokus, Lebih dari 40 Lembaga Mendapatkan Persetujuan untuk Bisnis Aset Virtual
Peningkatan Regulasi Web3 di Hong Kong: Fokus pada stablecoin dan RWA, lebih dari 40 lembaga disetujui untuk bisnis baru
Pemerintah Daerah Administratif Khusus Hong Kong baru-baru ini merilis "Pernyataan Kebijakan Perkembangan Aset Digital Hong Kong 2.0", yang merupakan pendalaman dan pelaksanaan lebih lanjut dari pernyataan kebijakan pertama yang dirilis pada Oktober 2022. Kebijakan baru ini lebih menekankan pada aplikasi praktis dan pembangunan ekosistem, serta sekali lagi menegaskan tekad Hong Kong untuk menjadi pusat inovasi aset digital global.
Kerangka "LEAP": Empat Arah Inti
Kebijakan baru mengusulkan kerangka "LEAP", yang mencakup empat aspek berikut:
Mengoptimalkan hukum dan regulasi: Sedang membangun kerangka regulasi yang komprehensif untuk penyedia layanan aset digital, mencakup platform perdagangan, penerbit stablecoin, penyedia layanan perdagangan, dan penyedia layanan kustodian. Otoritas Jasa Keuangan akan menjadi lembaga pengawas utama.
Memperluas jenis produk tokenisasi: akan mendorong normalisasi tokenisasi obligasi pemerintah dan memberikan insentif untuk tokenisasi aset dunia nyata. Di masa depan, mungkin akan memungkinkan perdagangan dana yang ditokenisasi untuk diperdagangkan di pasar sekunder di platform perdagangan aset digital berlisensi.
Mendorong skenario aplikasi dan kolaborasi lintas sektor: Mekanisme lisensi penerbit stablecoin akan diterapkan pada 1 Agustus. Cyberport meluncurkan "Program Pendanaan Percontohan Blockchain dan Aset Digital", mendukung proyek inovatif di berbagai bidang.
Pengembangan Talenta dan Mitra: Berkomitmen untuk bekerja sama dengan industri dan akademisi dalam mendorong pengembangan talenta, menjadikan Hong Kong sebagai pusat berbagi pengetahuan aset digital dan kerja sama internasional.
Peningkatan Sistemik: Stablecoin dan RWA Menjadi Fokus
Kebijakan baru dianggap oleh para profesional industri sebagai peningkatan sistemik, yang terutama tercermin dalam tiga aspek:
Stablecoin diatur: Pada 1 Agustus 2025, sistem perizinan stablecoin akan resmi diberlakukan.
Tokenisasi RWA menjadi industri fokus: Pemerintah mendorong penerbitan obligasi secara normal, dan berencana untuk memasukkan aset emas, energi terbarukan, dan kendaraan listrik ke dalam ruang lingkup tokenisasi.
ETF yang tertokenisasi dan dana aset digital mungkin menikmati keuntungan pajak: jika undang-undang di masa depan disetujui, ETF tertokenisasi akan menikmati pengecualian pajak stempel dan pengecualian pajak keuntungan yang setara dengan ETF tradisional.
Para ahli di industri percaya bahwa stablecoin sedang berevolusi dari "mata uang berbasis alat" menjadi "mata uang berbasis infrastruktur". Desain sistem di Hong Kong menetapkan aturan seperti pengelolaan cadangan hukum, mekanisme penebusan, dan persyaratan kehati-hatian risiko untuk penerbit stablecoin, sehingga dapat diterima oleh bank, sistem penyelesaian lintas batas, dan sektor publik.
Reaksi Pasar: Institusi Aktif Berinvestasi
Baru-baru ini, berita mengenai stablecoin yang diluncurkan di Hong Kong dan proyek RWA sering muncul. Beberapa perusahaan dan institusi keuangan terkenal telah mulai berinvestasi di bidang ini, termasuk Ant Group, OSL Group, dan Bank Tianxing yang merupakan anak perusahaan Xiaomi.
Dalam hal kepatuhan regulasi, hingga saat ini sudah ada 11 platform perdagangan aset virtual yang mendapatkan lisensi resmi. Selain itu, Komisi Sekuritas dan Futures Hong Kong mengungkapkan bahwa saat ini ada 40 lembaga yang disetujui untuk menyediakan layanan perdagangan aset virtual melalui akun terintegrasi, termasuk Guotai Junan International, Tianfeng International, Haifu Securities, dan Futu Securities (Hong Kong) dan lain-lain.
Secara keseluruhan, peluncuran "Policy Declaration 2.0" menandai kemajuan penting Hong Kong dalam pengembangan aset digital. Dengan kerangka regulasi yang semakin jelas, produk tokenisasi yang secara bertahap diluncurkan, dan partisipasi aktif dari lembaga, Hong Kong sedang mempercepat pembangunan ekosistem aset digital yang kokoh, beragam, dan berkelanjutan. RWA dan stablecoin diharapkan menjadi bidang pertumbuhan utama pada tahap berikutnya.