Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) baru-baru ini mengumumkan akan menunda keputusan mengenai aplikasi beberapa dana yang diperdagangkan di bursa (ETF) yang terkenal, termasuk Canary Spot PENGU ETF dan Grayscale Spot Cardano ETF. Berita ini membuat harapan investor dan penggemar Aset Kripto semakin meningkat, karena mereka mendambakan kerangka regulasi yang lebih jelas.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) baru-baru ini mengumumkan akan menunda keputusan mengenai aplikasi beberapa dana yang diperdagangkan di bursa (ETF) yang terkenal, termasuk Canary Spot PENGU ETF dan Grayscale Spot Cardano ETF. Berita ini membuat harapan investor dan penggemar Aset Kripto semakin meningkat, karena mereka mendambakan kerangka regulasi yang lebih jelas.