Pada 5 Agustus, menurut laporan dari The Wall Street Journal, Gedung Putih sedang bersiap untuk meningkatkan tekanan pada bank-bank besar terkait dugaan diskriminasi terhadap individu konservatif dan perusahaan Aset Kripto. Mereka merencanakan untuk mengeluarkan sebuah perintah eksekutif yang mengancam untuk memberikan denda kepada bank yang menolak untuk melayani pelanggan karena alasan politik. Sebuah draf perintah eksekutif yang diperoleh The Wall Street Journal menunjukkan bahwa perintah tersebut akan menginstruksikan lembaga pengawas bank untuk menyelidiki apakah ada Institusi Keuangan yang melanggar Undang-Undang Kesempatan Kredit yang Setara, undang-undang antimonopoli, atau undang-undang perlindungan konsumen.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
WSJ: Gedung Putih siap mengeluarkan perintah eksekutif untuk menghukum bank-bank yang mendiskriminasi perusahaan enkripsi.
Pada 5 Agustus, menurut laporan dari The Wall Street Journal, Gedung Putih sedang bersiap untuk meningkatkan tekanan pada bank-bank besar terkait dugaan diskriminasi terhadap individu konservatif dan perusahaan Aset Kripto. Mereka merencanakan untuk mengeluarkan sebuah perintah eksekutif yang mengancam untuk memberikan denda kepada bank yang menolak untuk melayani pelanggan karena alasan politik. Sebuah draf perintah eksekutif yang diperoleh The Wall Street Journal menunjukkan bahwa perintah tersebut akan menginstruksikan lembaga pengawas bank untuk menyelidiki apakah ada Institusi Keuangan yang melanggar Undang-Undang Kesempatan Kredit yang Setara, undang-undang antimonopoli, atau undang-undang perlindungan konsumen.