Partai Demokrat Bersama Korea Selatan mengajukan undang-undang stablecoin pertama di negara itu.



Dilaporkan bahwa Partai Demokrat Korea Selatan mengajukan undang-undang pada tanggal 28 untuk melegalkan sistem stablecoin. Anggota partai Demokrat yang tergabung dalam Komite Anggaran dan Perhitungan Kongres, An Dae-gye (transliterasi), pada hari yang sama akan mengajukan undang-undang yang mencakup konten tersebut, "Rancangan Undang-Undang tentang Penerbitan dan Peredaran Aset Digital yang Stabil Nilainya."
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • 5
  • Bagikan
Komentar
0/400
GasWaster69vip
· 07-29 14:12
Seharusnya sudah diatur sejak lama.
Lihat AsliBalas0
TestnetNomadvip
· 07-29 01:55
Korea ikut-ikutan bermain stablecoin, ya?
Lihat AsliBalas0
MevWhisperervip
· 07-28 09:56
Korea Selatan akhirnya menyadari.
Lihat AsliBalas0
SadMoneyMeowvip
· 07-28 09:49
Rancangan undang-undang, masih usdt terasa enak
Lihat AsliBalas0
BagHolderTillRetirevip
· 07-28 09:35
Benar-benar kaya, ingin memainkan orang-orang untuk suckers lagi!
Lihat AsliBalas0
Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)