Selama sepuluh tahun ke depan, pemerintah Amerika Serikat diperkirakan akan memperoleh pendapatan hingga $2,8 triliun melalui kebijakan tarif, setara dengan 1% dari produk domestik bruto. Angka ini kontras dengan apa yang diajukan oleh Trump dalam "Undang-Undang Keindahan Besar" yang diperkirakan akan menambah defisit anggaran sebesar $3 triliun dalam sepuluh tahun ke depan.
Inti strategi ini adalah memanfaatkan pendapatan tarif untuk mengimbangi defisit anggaran yang diharapkan, pada dasarnya dengan mengenakan pajak kepada negara lain untuk merangsang pertumbuhan ekonomi domestik Amerika Serikat. Praktik ini memicu banyak kontroversi dan kekhawatiran.
Saat ini, strategi ini sedang diterapkan secara bertahap. Bagi negara-negara lain, ini tanpa diragukan lagi adalah tantangan besar. Ini tidak hanya mempengaruhi pola perdagangan global, tetapi juga menguji kemampuan masing-masing negara dalam merumuskan kebijakan ekonomi dan keterampilan negosiasi internasional.
Namun, keberlanjutan jangka panjang dari praktik ini dan dampaknya terhadap ekonomi global masih harus diperhatikan. Ini dapat memicu tindakan balasan dari negara-negara lain, yang pada akhirnya dapat menyebabkan peningkatan gesekan perdagangan global dan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi global.
Dalam menghadapi situasi ini, negara-negara lain perlu merespons secara aktif, merumuskan kebijakan ekonomi dan strategi perdagangan yang efektif untuk melindungi kepentingan mereka sendiri, sekaligus mendorong pembentukan tatanan perdagangan internasional yang lebih adil dan wajar.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
11 Suka
Hadiah
11
4
Bagikan
Komentar
0/400
MetaMuskRat
· 07-24 21:50
Sudah mulai memungut pajak, sudah mulai memungut pajak, Chuan Bao juga orang yang tangguh.
Selama sepuluh tahun ke depan, pemerintah Amerika Serikat diperkirakan akan memperoleh pendapatan hingga $2,8 triliun melalui kebijakan tarif, setara dengan 1% dari produk domestik bruto. Angka ini kontras dengan apa yang diajukan oleh Trump dalam "Undang-Undang Keindahan Besar" yang diperkirakan akan menambah defisit anggaran sebesar $3 triliun dalam sepuluh tahun ke depan.
Inti strategi ini adalah memanfaatkan pendapatan tarif untuk mengimbangi defisit anggaran yang diharapkan, pada dasarnya dengan mengenakan pajak kepada negara lain untuk merangsang pertumbuhan ekonomi domestik Amerika Serikat. Praktik ini memicu banyak kontroversi dan kekhawatiran.
Saat ini, strategi ini sedang diterapkan secara bertahap. Bagi negara-negara lain, ini tanpa diragukan lagi adalah tantangan besar. Ini tidak hanya mempengaruhi pola perdagangan global, tetapi juga menguji kemampuan masing-masing negara dalam merumuskan kebijakan ekonomi dan keterampilan negosiasi internasional.
Namun, keberlanjutan jangka panjang dari praktik ini dan dampaknya terhadap ekonomi global masih harus diperhatikan. Ini dapat memicu tindakan balasan dari negara-negara lain, yang pada akhirnya dapat menyebabkan peningkatan gesekan perdagangan global dan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi global.
Dalam menghadapi situasi ini, negara-negara lain perlu merespons secara aktif, merumuskan kebijakan ekonomi dan strategi perdagangan yang efektif untuk melindungi kepentingan mereka sendiri, sekaligus mendorong pembentukan tatanan perdagangan internasional yang lebih adil dan wajar.