【koin界】7 Juli, otoritas regulasi keuangan Korea Selatan menekankan bahwa untuk mencapai pengawasan komprehensif terhadap aset virtual, perlu segera melakukan legislasi untuk memperkenalkan "undang-undang sekuritas token", dan secara bersamaan memajukan pembangunan sistem pengawasan stablecoin. Seorang pejabat Komisi Keuangan Korea Selatan dalam seminar kebijakan menunjukkan bahwa saat ini sistem pengawasan ganda terhadap aset virtual perlu didukung oleh kerangka hukum yang mengaitkan sekuritas token (ST) dengan token aset riil (RWA) agar dapat mencapai sistem yang lengkap. Sementara itu, lembaga kustodian sekuritas Korea Selatan telah menyelesaikan pengujian platform sekuritas token dan sedang mempertimbangkan untuk memperkenalkan stablecoin tertentu untuk penyelesaian transaksi, dengan merujuk pada kasus perusahaan manajemen aset yang menggunakan stablecoin untuk distribusi dividen dana, guna lebih meningkatkan efisiensi pembayaran. Rincian regulasi stablecoin diharapkan akan diumumkan setelah diskusi internal pemerintah selesai.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
10 Suka
Hadiah
10
3
Bagikan
Komentar
0/400
RegenRestorer
· 07-24 20:55
Akan ada regulasi lagi... menggigil
Lihat AsliBalas0
WalletInspector
· 07-24 20:45
Satu lagi harimau pengawas Korea
Lihat AsliBalas0
ColdWalletGuardian
· 07-24 20:44
Kecil Han berlari secepat ini? Tiga Gemuk ini panik, kan?
Korea mempercepat legislasi regulasi aset virtual, undang-undang sekuritas token dan sistem stablecoin maju secara bersamaan.
【koin界】7 Juli, otoritas regulasi keuangan Korea Selatan menekankan bahwa untuk mencapai pengawasan komprehensif terhadap aset virtual, perlu segera melakukan legislasi untuk memperkenalkan "undang-undang sekuritas token", dan secara bersamaan memajukan pembangunan sistem pengawasan stablecoin. Seorang pejabat Komisi Keuangan Korea Selatan dalam seminar kebijakan menunjukkan bahwa saat ini sistem pengawasan ganda terhadap aset virtual perlu didukung oleh kerangka hukum yang mengaitkan sekuritas token (ST) dengan token aset riil (RWA) agar dapat mencapai sistem yang lengkap. Sementara itu, lembaga kustodian sekuritas Korea Selatan telah menyelesaikan pengujian platform sekuritas token dan sedang mempertimbangkan untuk memperkenalkan stablecoin tertentu untuk penyelesaian transaksi, dengan merujuk pada kasus perusahaan manajemen aset yang menggunakan stablecoin untuk distribusi dividen dana, guna lebih meningkatkan efisiensi pembayaran. Rincian regulasi stablecoin diharapkan akan diumumkan setelah diskusi internal pemerintah selesai.