Dalam beberapa bulan terakhir, sistem regulasi stablecoin di seluruh dunia sedang berkembang dengan cepat, di mana Hong Kong dan Amerika Serikat berada di garis depan.
Hong Kong pada 1 Agustus memberlakukan peraturan baru tentang stabilcoin, yang memperkenalkan serangkaian langkah ketat. Peraturan tersebut mengharuskan penerbit stabilcoin untuk menyimpan 100% aset cadangan secara terpisah, serta menerapkan due diligence yang lebih ketat untuk transaksi besar. Selain itu, Hong Kong juga telah membangun sistem manajemen yang dapat melacak identitas pengguna untuk memperkuat pengawasan terhadap transaksi stabilcoin.
Sementara itu, Amerika Serikat juga telah mengambil langkah penting dalam regulasi stablecoin. Pada 18 Juli, sebuah peraturan baru bernama "Undang-Undang GENIUS" disahkan, yang menetapkan kerangka regulasi tingkat federal untuk pasar stablecoin di Amerika Serikat. Undang-undang ini mensyaratkan bahwa stablecoin harus didukung oleh 100% dolar AS atau surat utang pemerintah AS sebagai cadangan, dan menerapkan regulasi berjenjang berdasarkan skala. Perlu dicatat bahwa undang-undang ini juga melarang perusahaan teknologi besar untuk menerbitkan mata uang digital secara independen, sekaligus mengusulkan konsep "cadangan Bitcoin nasional" dan menerapkan langkah-langkah pembatasan pada mata uang digital bank sentral.
Arah regulasi ini mencerminkan perhatian tinggi lembaga regulasi keuangan global terhadap pasar stablecoin, serta berbagai strategi negara-negara dalam mengatur mata uang digital. Dengan penyempurnaan kerangka regulasi yang bertahap, perkembangan pasar stablecoin akan menghadapi tantangan dan peluang baru.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
22 Suka
Hadiah
22
6
Bagikan
Komentar
0/400
ConfusedWhale
· 15jam yang lalu
Apakah ini satu tumpukan regulasi lagi? Saya takut, saya takut.
Lihat AsliBalas0
TommyTeacher
· 07-21 07:50
Semakin ketat regulasi, semakin naik koin. Tunggu dan lihat.
Lihat AsliBalas0
BTCRetirementFund
· 07-21 07:44
Ingin mengatur stablecoin lagi?
Lihat AsliBalas0
EthMaximalist
· 07-21 07:39
Regulasi adalah tindakan bodoh!
Lihat AsliBalas0
GateUser-4745f9ce
· 07-21 07:25
Sudah kepatuhan, To da moon!
Lihat AsliBalas0
FrontRunFighter
· 07-21 07:24
hari gelap lainnya untuk defi... mereka mengencangkan tali di MEV extraction sejujurnya
Dalam beberapa bulan terakhir, sistem regulasi stablecoin di seluruh dunia sedang berkembang dengan cepat, di mana Hong Kong dan Amerika Serikat berada di garis depan.
Hong Kong pada 1 Agustus memberlakukan peraturan baru tentang stabilcoin, yang memperkenalkan serangkaian langkah ketat. Peraturan tersebut mengharuskan penerbit stabilcoin untuk menyimpan 100% aset cadangan secara terpisah, serta menerapkan due diligence yang lebih ketat untuk transaksi besar. Selain itu, Hong Kong juga telah membangun sistem manajemen yang dapat melacak identitas pengguna untuk memperkuat pengawasan terhadap transaksi stabilcoin.
Sementara itu, Amerika Serikat juga telah mengambil langkah penting dalam regulasi stablecoin. Pada 18 Juli, sebuah peraturan baru bernama "Undang-Undang GENIUS" disahkan, yang menetapkan kerangka regulasi tingkat federal untuk pasar stablecoin di Amerika Serikat. Undang-undang ini mensyaratkan bahwa stablecoin harus didukung oleh 100% dolar AS atau surat utang pemerintah AS sebagai cadangan, dan menerapkan regulasi berjenjang berdasarkan skala. Perlu dicatat bahwa undang-undang ini juga melarang perusahaan teknologi besar untuk menerbitkan mata uang digital secara independen, sekaligus mengusulkan konsep "cadangan Bitcoin nasional" dan menerapkan langkah-langkah pembatasan pada mata uang digital bank sentral.
Arah regulasi ini mencerminkan perhatian tinggi lembaga regulasi keuangan global terhadap pasar stablecoin, serta berbagai strategi negara-negara dalam mengatur mata uang digital. Dengan penyempurnaan kerangka regulasi yang bertahap, perkembangan pasar stablecoin akan menghadapi tantangan dan peluang baru.