Baru-baru ini, Trump menandatangani sebuah undang-undang yang memiliki makna penting, menandai langkah penting Amerika Serikat di bidang enkripsi. Dengan menandatangani Undang-Undang GENIUS, Trump menyampaikan pesan yang jelas kepada publik: Amerika Serikat sedang menyambut periode kemakmuran ekonomi yang baru.
Trump mengatakan pada upacara penandatanganan bahwa Bitcoin mewakili inovasi keuangan terbesar sejak lahirnya internet. Tujuan undang-undang ini adalah untuk memastikan bahwa Amerika Serikat tetap menjadi pemimpin di bidang teknologi enkripsi yang berkembang pesat.
Melalui disahkannya RUU GENIUS, bukan hanya pengakuan terhadap legitimasi Aset Kripto, tetapi juga mencerminkan niat strategis Amerika Serikat untuk mencari posisi dominan dalam kompetisi sistem keuangan global. Langkah ini akan membawa koin enkripsi keluar dari zona abu-abu dan menempatkannya di pusat panggung sistem negara.
Bitcoin dianggap sebagai inti dari revolusi keuangan, penempatan ini mencerminkan penilaian kembali pemerintah Amerika Serikat terhadap nilai potensial teknologi enkripsi dalam aspek geopolitik dan ekonomi. Dengan membangun kerangka hukum, Amerika Serikat secara resmi memasukkan Aset Kripto ke dalam kategori strategi nasional.
Langkah ini mungkin akan memiliki dampak yang mendalam pada peta keuangan global. Seiring dengan Aset Kripto yang secara bertahap diintegrasikan ke dalam sistem keuangan mainstream, kita mungkin akan melihat lebih banyak negara meniru tindakan Amerika Serikat, mendorong pembentukan dan penyempurnaan regulasi terkait Aset Kripto.
Namun, perkembangan ini juga menimbulkan beberapa pertanyaan: Bagaimana Federal Reserve akan merespon perubahan ini? Negara lain akan mengambil posisi seperti apa? Bagaimana pasar aset kripto akan berkembang? Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan ini akan terungkap secara bertahap di masa depan, tetapi yang pasti adalah penandatanganan "Undang-Undang GENIUS" menandai momen penting dalam sejarah perkembangan aset kripto.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
8 Suka
Hadiah
8
5
Bagikan
Komentar
0/400
EyeOfTheTokenStorm
· 07-21 09:03
Gelombang kenaikan lainnya akan datang, analisis teknis telah menunjukkan ciri-ciri dasar yang jelas.
Lihat AsliBalas0
DegenMcsleepless
· 07-20 08:51
Chuan Zong bull canggih masukkan posisi stabil
Lihat AsliBalas0
liquidation_watcher
· 07-20 08:49
Bull run akan segera tiba, kan?
Lihat AsliBalas0
EntryPositionAnalyst
· 07-20 08:45
Apakah para spekulan semua mati kelaparan?
Lihat AsliBalas0
AirdropHunterZhang
· 07-20 08:34
Pancake mau semua lagi ya, musim untuk dianggap bodoh sudah tiba lagi.
Baru-baru ini, Trump menandatangani sebuah undang-undang yang memiliki makna penting, menandai langkah penting Amerika Serikat di bidang enkripsi. Dengan menandatangani Undang-Undang GENIUS, Trump menyampaikan pesan yang jelas kepada publik: Amerika Serikat sedang menyambut periode kemakmuran ekonomi yang baru.
Trump mengatakan pada upacara penandatanganan bahwa Bitcoin mewakili inovasi keuangan terbesar sejak lahirnya internet. Tujuan undang-undang ini adalah untuk memastikan bahwa Amerika Serikat tetap menjadi pemimpin di bidang teknologi enkripsi yang berkembang pesat.
Melalui disahkannya RUU GENIUS, bukan hanya pengakuan terhadap legitimasi Aset Kripto, tetapi juga mencerminkan niat strategis Amerika Serikat untuk mencari posisi dominan dalam kompetisi sistem keuangan global. Langkah ini akan membawa koin enkripsi keluar dari zona abu-abu dan menempatkannya di pusat panggung sistem negara.
Bitcoin dianggap sebagai inti dari revolusi keuangan, penempatan ini mencerminkan penilaian kembali pemerintah Amerika Serikat terhadap nilai potensial teknologi enkripsi dalam aspek geopolitik dan ekonomi. Dengan membangun kerangka hukum, Amerika Serikat secara resmi memasukkan Aset Kripto ke dalam kategori strategi nasional.
Langkah ini mungkin akan memiliki dampak yang mendalam pada peta keuangan global. Seiring dengan Aset Kripto yang secara bertahap diintegrasikan ke dalam sistem keuangan mainstream, kita mungkin akan melihat lebih banyak negara meniru tindakan Amerika Serikat, mendorong pembentukan dan penyempurnaan regulasi terkait Aset Kripto.
Namun, perkembangan ini juga menimbulkan beberapa pertanyaan: Bagaimana Federal Reserve akan merespon perubahan ini? Negara lain akan mengambil posisi seperti apa? Bagaimana pasar aset kripto akan berkembang? Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan ini akan terungkap secara bertahap di masa depan, tetapi yang pasti adalah penandatanganan "Undang-Undang GENIUS" menandai momen penting dalam sejarah perkembangan aset kripto.