Hong Kong berencana untuk memberlakukan undang-undang yang mengatur perdagangan aset digital, denda tertinggi 5 juta yuan dan hukuman penjara 7 tahun bagi yang beroperasi tanpa lisensi.
【Blok律动】6 Juni, menurut Hong Kong Ming Pao, Komisi Sekuritas dan Futures Hong Kong serta Departemen Keuangan telah mengumumkan dokumen konsultasi untuk merancang undang-undang mengenai sistem pemberian lisensi untuk penyedia layanan perdagangan dan penyimpanan aset digital (yaitu aset virtual). Dokumen tersebut menyebutkan bahwa mereka berencana untuk meminta penyedia layanan aset virtual, baik yang kecil seperti perdagangan koin, penarikan, penukaran fiat, maupun yang lebih kompleks seperti kegiatan pialang dan perdagangan besar, untuk mengajukan lisensi kepada Komisi Sekuritas. Ini berarti bahwa platform perdagangan OTC aset virtual akan dimasukkan ke dalam pengawasan, dan persyaratannya jauh lebih ketat dibandingkan dengan permintaan lisensi yang berkaitan dengan platform OTC aset virtual yang diajukan ke bea cukai tahun lalu. Selain itu, dokumen konsultasi juga menyebutkan bahwa hukum yang berlaku tidak akan memiliki periode transisi atau dianggap telah memiliki lisensi, dan pelaku usaha yang tidak sesuai dengan ketentuan harus segera tutup. Jika beroperasi tanpa lisensi, denda maksimum dapat mencapai 5 juta dan hukuman penjara 7 tahun.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
22 Suka
Hadiah
22
8
Bagikan
Komentar
0/400
airdrop_whisperer
· 07-01 04:26
Bisnis kecil kita akan berakhir.
Lihat AsliBalas0
GweiWatcher
· 06-29 21:23
Apakah 500w cukup untuk buy the dip?
Lihat AsliBalas0
DegenMcsleepless
· 06-28 22:00
Sekali lagi harus run jalan
Lihat AsliBalas0
GateUser-bd883c58
· 06-28 06:41
Menang, langsung beres-beres dan pergi.
Lihat AsliBalas0
FromMinerToFarmer
· 06-28 06:21
Lisensinya mahal sekali...jebakan sudah habis
Lihat AsliBalas0
DefiEngineerJack
· 06-28 06:20
*sigh* hanya satu lagi upaya penangkapan regulasi... buku panduan klasik TradFi
Lihat AsliBalas0
SchroedingerGas
· 06-28 06:18
Sangat sulit untuk menghasilkan uang.
Lihat AsliBalas0
MetaverseLandlord
· 06-28 06:18
Situasi begitu serius? Investor ritel sudah Rug Pull.
Hong Kong berencana untuk memberlakukan undang-undang yang mengatur perdagangan aset digital, denda tertinggi 5 juta yuan dan hukuman penjara 7 tahun bagi yang beroperasi tanpa lisensi.
【Blok律动】6 Juni, menurut Hong Kong Ming Pao, Komisi Sekuritas dan Futures Hong Kong serta Departemen Keuangan telah mengumumkan dokumen konsultasi untuk merancang undang-undang mengenai sistem pemberian lisensi untuk penyedia layanan perdagangan dan penyimpanan aset digital (yaitu aset virtual). Dokumen tersebut menyebutkan bahwa mereka berencana untuk meminta penyedia layanan aset virtual, baik yang kecil seperti perdagangan koin, penarikan, penukaran fiat, maupun yang lebih kompleks seperti kegiatan pialang dan perdagangan besar, untuk mengajukan lisensi kepada Komisi Sekuritas. Ini berarti bahwa platform perdagangan OTC aset virtual akan dimasukkan ke dalam pengawasan, dan persyaratannya jauh lebih ketat dibandingkan dengan permintaan lisensi yang berkaitan dengan platform OTC aset virtual yang diajukan ke bea cukai tahun lalu. Selain itu, dokumen konsultasi juga menyebutkan bahwa hukum yang berlaku tidak akan memiliki periode transisi atau dianggap telah memiliki lisensi, dan pelaku usaha yang tidak sesuai dengan ketentuan harus segera tutup. Jika beroperasi tanpa lisensi, denda maksimum dapat mencapai 5 juta dan hukuman penjara 7 tahun.