Kyi Yang Ju menjelaskan bahwa untuk menggabungkan cryptocurrency dan keuangan tradisional, stablecoin memerlukan pengelolaan terpusat. Sebelumnya, koin yang diterbitkan oleh perusahaan Tether (USDT) dan Circle (USDC), berfungsi dengan intervensi minimal dari pemerintah, kecuali dalam kasus-kasus memerangi pencucian uang.
Jika pemerintah mulai mengeluarkan stablecoin mereka sendiri, mereka akan diatur sama seperti bank tradisional, kata kepala CryptoQuant. Ini mungkin memerlukan pengumpulan pajak otomatis menggunakan smart contract dan pembekuan alamat atas perintah lembaga pemerintah atau penegak hukum.
Oleh karena itu, Zhu percaya bahwa dalam kondisi seperti itu, orang-orang yang menggunakan stablecoin untuk melakukan transfer internasional besar akan merasakan kebutuhan mendesak akan koin yang tahan terhadap sensor. Menurutnya, ada dua cara untuk keluar dari situasi ini: stablecoin algoritmik yang tidak dikendalikan oleh pemerintah, dan stablecoin yang diterbitkan oleh negara-negara yang tidak menyensor transaksi keuangan.
Alternatifnya bisa menjadi stablecoin terdesentralisasi yang melacak koin yang diatur, seperti USDC, menggunakan jaringan oracle seperti Chainlink. Namun, Zhu tidak melihat proyek-proyek yang berhasil menerapkan model ini. Analis tersebut mengusulkan bahwa USDT dapat berubah menjadi stablecoin bayangan jika perusahaan Tether tidak mematuhi peraturan yang ditetapkan oleh pemerintahan AS yang akan datang.
Pada bulan Februari, CEO Tether Paolo Ardoino (Paolo Ardoino) mengumumkan bahwa perusahaan tidak berniat untuk mendapatkan lisensi untuk beroperasi di negara-negara Eropa dan mematuhi Undang-Undang Regulasi Cryptocurrency di Uni Eropa (MiCA).
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
CEO CryptoQuant Ki Yang Ju memprediksi naiknya stablecoin bayangan
Kyi Yang Ju menjelaskan bahwa untuk menggabungkan cryptocurrency dan keuangan tradisional, stablecoin memerlukan pengelolaan terpusat. Sebelumnya, koin yang diterbitkan oleh perusahaan Tether (USDT) dan Circle (USDC), berfungsi dengan intervensi minimal dari pemerintah, kecuali dalam kasus-kasus memerangi pencucian uang.
Jika pemerintah mulai mengeluarkan stablecoin mereka sendiri, mereka akan diatur sama seperti bank tradisional, kata kepala CryptoQuant. Ini mungkin memerlukan pengumpulan pajak otomatis menggunakan smart contract dan pembekuan alamat atas perintah lembaga pemerintah atau penegak hukum.
Oleh karena itu, Zhu percaya bahwa dalam kondisi seperti itu, orang-orang yang menggunakan stablecoin untuk melakukan transfer internasional besar akan merasakan kebutuhan mendesak akan koin yang tahan terhadap sensor. Menurutnya, ada dua cara untuk keluar dari situasi ini: stablecoin algoritmik yang tidak dikendalikan oleh pemerintah, dan stablecoin yang diterbitkan oleh negara-negara yang tidak menyensor transaksi keuangan.
Alternatifnya bisa menjadi stablecoin terdesentralisasi yang melacak koin yang diatur, seperti USDC, menggunakan jaringan oracle seperti Chainlink. Namun, Zhu tidak melihat proyek-proyek yang berhasil menerapkan model ini. Analis tersebut mengusulkan bahwa USDT dapat berubah menjadi stablecoin bayangan jika perusahaan Tether tidak mematuhi peraturan yang ditetapkan oleh pemerintahan AS yang akan datang.
Pada bulan Februari, CEO Tether Paolo Ardoino (Paolo Ardoino) mengumumkan bahwa perusahaan tidak berniat untuk mendapatkan lisensi untuk beroperasi di negara-negara Eropa dan mematuhi Undang-Undang Regulasi Cryptocurrency di Uni Eropa (MiCA).