Indonesia semakin memperketat pajak kripto. Mulai 1 Agustus, aturan baru akan menaikkan pajak atas perdagangan kripto, terutama untuk yang menggunakan platform asing. Langkah ini menyoroti niat pemerintah untuk mendapatkan bagian yang lebih besar dari pendapatan dari sektor yang sedang booming yang kini memiliki lebih dari 20 juta pengguna, melampaui basis investor pasar saham tradisional di negara ini.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Pajak Kripto di Indonesia Naik Menjadi 1% Mulai 1 Agustus
Indonesia semakin memperketat pajak kripto. Mulai 1 Agustus, aturan baru akan menaikkan pajak atas perdagangan kripto, terutama untuk yang menggunakan platform asing. Langkah ini menyoroti niat pemerintah untuk mendapatkan bagian yang lebih besar dari pendapatan dari sektor yang sedang booming yang kini memiliki lebih dari 20 juta pengguna, melampaui basis investor pasar saham tradisional di negara ini.